1. Pembangunan Sarana Prasarana Perdesaan. 2. Pembangunan Bidang Pendidikan dan Kesehatan. 3. Sosialisasi dan Motivasi Masyarakat. 4. Mengawal Pengeluaran Dana Anggaran. 5. Pelaksanaan Anggaran Kegiatan. 6. Mengendalikan Kegiatan. 7. Mengelola Dokumen Anggaran. 8. Perjanjian Kerja Sama dengan Penyedia. 9. Pengembangan dan Pemberdayaan Desa. 2. Penyusunan Dokumen Anggaran. Kaur Perencanaan adalah penggerak di balik dokumen-dokumen penting dalam pengelolaan keuangan desa. Mereka harus menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA), dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL). 1. Tugas Kaur Umum. 2. Tugas Kaur Keuangan. 3. Tugas Kaur Perencanaan. 4. Tugas Kasi Pelayanan. 5. Tugas Kasi Pemerintahan. 6. Tugas Kasi Kesejahteraan. Apa yang dimaksud dengan Kaur ? Bagi anda yang memang belum mengerti apa itu Kaur. Kaur merupakan kepanjangan dari Kepala Urusan. Tugas. Apa saja tugas-tugas Kasi Kesra Desa? Kepala seksi kesejahteraan (Kasi Kesra) ini bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain tugas tersebut, Kasi Kesra juga bertugas : melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya. GniS40g.